Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Sambut Baik Kebijakan PSBB Jawa-Bali Yang Diumumkan Airlangga Hartarto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 07 Januari 2021, 12:45 WIB
PKS Sambut Baik Kebijakan PSBB Jawa-Bali Yang Diumumkan Airlangga Hartarto
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net
rmol news logo Langkah pemerintah memberlakukan PSBB untuk wilayah Jawa-Bali guna menekan penyebaran pandemi Covid-19 mendapat sambutan baik dari pihak oposisi. Salah satunya oleh Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher.

“Saya menyambut baik kebijakan PSBB Jawa-Bali yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian  yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto, sebagai  bagian dari  Hasil Rapat Terbatas di Kantor Presiden pada 6 Januari 2021,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/1).

Anggota Komisi IX DPR RI ini meminta agar seluruh kepala daerah mampu menaati kebijakan tersebut, terutama bagi kota-kota yang termasuk zona merah. Netty juga meminta kepala daerah dan pemerintah pusat bersinergi secara baik.

“Jangan sampai terjadi lagi ketidaksinkronan antara pusat dengan daerah dalam pelaksanaan PSBB. Kali ini pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, harus satu kata dan satu komando,” katanya.

Dia sempat berulang kali menyampaikan, penanganan pandemi Covid -19 ini bisa diatasi dengan baik jika seluruh elemen mampu berkolaborasi secara optimal, bersinergi dan saling mendukung.

Untuk itu, dia berharap antara pusat dan daerah tidak saling silang pendapat.

“Kita tidak ingin kembali terlambat mengantisipasi. Sudah terlalu besar harga yang dibayarkan rakyat dan negara dalam menghadapi pandemi. Kita tidak ingin  air mata, peluh dan nyawa rakyat terus dipertaruhkan. Inilah saatnya bekerja bersama untuk rakyat, jangan jadikan pandemi sebagai panggung pencitraan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA