Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gus Nabil: PPKM Harus Dibarengi Kesadaran Masyarakat Disiplin Protokol Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 07 Januari 2021, 19:55 WIB
Gus Nabil: PPKM Harus Dibarengi Kesadaran Masyarakat Disiplin Protokol Covid-19
Anggota Komisi IX DPR, M. Nabil Haroen/RMOL
rmol news logo Pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai tanggal 11 hingga 25 Januari.

Keputusan itu sebagai upaya menangani pandemi virus corona baru (Covid-19).

Menyikapi hal tersebut anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Nabil Haroen menyampaikan bahwa penetapan PPKM di Jawa dan Bali tujuannnya hanya untuk mnekan sebaran Covid-19.


Kata Nabil, penetapan PPKM yang diputusan pemerintah harus dibarengi dengan kesadaran keselamatan dan penerapan protokol Covid-19.

“Kebijakan ini (PPKM) harus digabungkan dengan kesadaran keselamatan, penerapan protokol kesehatan dan menjaga diri dari sisi masyarakat,” ucap Gus Nabil kepada wartawan, Kamis (7/1).

Adapun pembatasan dari PPKM, di antaranya menerapkan aturan WFH 75persen, mengurangi jam operasional pusat perbelanjaan, hingga penetapan pembelajaran daring bagi seluruh siswa dan mahasiswa.

“Tentu saja, ini merupakan keseriusan pemerintah untuk terus menerapkan kebijakan adaptif di tengah pandemi,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA