Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaga Tata Kelola Pemberian Vaksin, Tim Bersama Sejumlah Lembaga Kembali Diteruskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 08 Januari 2021, 17:45 WIB
Jaga Tata Kelola Pemberian Vaksin, Tim Bersama Sejumlah Lembaga Kembali Diteruskan
Tim bersama KPK dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga dilanjutkan dalam proses vaksinasi Covid-19/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama beberapa Kementerian dan Lembaga menyepakati tim bersama akan kembali diteruskan untuk pengadaan dan rencana vaksinasi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, usai bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

"Pengadaan dan rencana ke depan untuk vaksinasi Covid-19, itu yang dibahas dan didiskusikan. Hasilnya yang pertama adalah, disepakati tim bersama antara Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan BPKP, LKPP, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, yang selama ini sudah berjalan," ujar Pahala.

Selain tim bersama itu, kata Pahala, juga akan melibatkan stakeholder lain yang relevan untuk memperkuat tim bersama dalam vaksinasi ini.

"Kita informasikan bahwa semua produk Permenkes yang keluar terkait dengan vaksinasi itu adalah hasil bahasan dari tim bersama. Di mana Kedeputian Pencegahan KPK, merupakan bagian dari tim itu. Pada diskusi tadi, kita sepakati bahwa tim ini akan diteruskan dan diperkuat dengan mengundang stakeholder lain yang kiranya relevan," jelas Pahala.

Pahala pun memberikan contoh stakeholder yang akan diajak dalam tim bersama ini. Misalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk distribusi dan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Yang kedua, KPK juga akan ikut serta dalam tim kecil untuk satu data. Itu nanti Pak Erick akan sampaikan. Pada intinya kita ingin tata kelola pemberian vaksin ini juga dijaga, sehingga pasti dari setiap vaksin yang dibeli itu digunakan dan kepada siapa. Oleh karena itu NIK akan jadi basis dan ada tim satu data di mana KPK juga akan ada di dalam situ," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA