Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meyakini bahwa pimpinan Polri akan berbesar hati menindaklanjuti hasil invetigasi Komnas HAM.
Arsul Sani mengakui, pihaknya akan meminta Bareskrim dan lembaga internal pengawasan Polri agar menjadikan hasil investigasi Komnas HAM untuk melanjutkan proses hukum.
“Terutama yang menyimpulkan bahwa meninggalnya 4 laskar FPI tersebut merupakan pelanggaran HAM, sebagai bahan untuk melakukan proses hukum lebih lanjut,†demikian kata Arsul, Jumat (8/1).
Politisi PPP yang juga pimpinan MPR RI ini juga meyakini Polri tidak menutupi kasus tersebut.
Sebabnya, banyak masyarakat yang mendesak untuk segera mengusut tuntas kematian eman anggota FPI.
“Karena memang tidak ada yang perlu ditutup-tutupi sebagaimana komitmen pimpinan Polri dalam hal ini Kabareskrim yang akan bersikap transparan dalam mengungkap peristiwa tersebut,†imbuhnya.
Menurut Arsul, temuan Komnas HAM terkait pelanggaran HAM yang berujung hilangnya nyawa laskar FPI harus ditindaklanjuti dengan proses hukum.
“Bukan karena dari awal adanya perintah menembak mati. Kami berharap Polri memproses ini baik dalam konteks proses hukum pidana maupun etika secara tuntas dengan tidak ada limitasi terhadap mereka yang diduga terlibat,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: