Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yakni inisial MAIS, EAED (erlanggs), MFA (HanzDays) ketiganya masih berstatus Mahasiswa.
Ketiga orangtua pelaku pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatan anak mereka yang melanggar hukum.
“Kita tahu saat ini peristiwa menyedihkan yang dilakukan tiga tersangka mengenai dugaan pemalsuan surat swab test. Tujuan preskon ini untuk memulihkan nama baik Bumame Farmasi,†ujar jurubicara keluarga tersangka, David Cahyadi, kepada wartawan, Jumat (8/1).
Bumame Farmasi, kata David, tidak pernah mengeluarkan surat PCR palsu dan hal tersebut sepenuhnya kelalaian keluarga yang ingin mengambil keuntungan dengan cara mencatut nama Bumame Farmasi.
“Saya tegaskan tidak pernah sekalipun Bumame Farmasi mengeluarkan surat PCR palsu, bahkan Bumame Farmasi tidak tahu menahu mengenai peristiwa ini," tekannya.
Dia menegaskan, atas peristiwa tersebut ketiga keluarga tersangka, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Pihak kekuarga dalam hal ini meminta maaf bahwa telah gagal mendidik anak-anaknya. Ke depannya ini akan menjadi pembelajaean bagi orang tua supaya ketat dalam mendidik anak-anak apalagi seperti yang kita tahu media sosial ini rentan,†ucapnya.
Pihak keluarga juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan dokter Tirta yang telah mengingatkan anak-anak mereka dalam peristiwa tersebut dan aparat kepolisian.
"Kami mengucapkan terima kasih ke dr Tirta yang telah mengingatkan anak-anak kami. Ke depan bisa jadi pembelajaran bagi orangtua supaya lebih ketat dalam mendidik anak-anak, apalagi sosial media ini rentan," kata David.
Sambungnya, pihak keluarga juga berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang memperlakukan anak-anaknya dengan baik sejak ditangkap.
“Karena kami tahu dari awal penangkapan hingga akhirnya dibawa anak-anak kami ke Polda Metro Jaya, diperlakukan sangat baik dan humanis, sangat objektif dan normatif,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: