Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Risma Pekerjakan PMKS Di BUMN, Said Didu: BUMN Butuh Profesionalisme Dan Keahlian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 09 Januari 2021, 04:29 WIB
Risma Pekerjakan PMKS Di BUMN, Said Didu: BUMN Butuh Profesionalisme Dan Keahlian
Menteri Sosial saat melakukan blusukan/Net
rmol news logo Menteri Sosial Tri Rismaharini fasilitasi lima penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau gelandangan dan pemulung yang ditemukan di Jakarta untuk bekerja di anak perusahaan BUMN.

Risma mempekerjakan lima PMKS itu di PT PP Property yang mengembangkan kawasan Grand Kamala Lagoon.

Kebijakan Risma itu pun membuat mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu terheran.

Said Didu menilai, selama ini perusahaan BUMN memilih pekerja berdasarkan keahlian dan profesionalitas.

"Gawat kalau gelandangan dijadikan pintu masuk bekerja di BUMN.
BUMN itu butuh profesionalisme dan keahlian Bu," cuit Said Didu di akun Twitter milinya, Jumat (8/1).

Sebelumnya, Mensos Risma menyebutkan, bahwa lima PMKS itu dipekerjakan sebagai tukang kebun dan petugas kebersihan.

"Kita akan mempekerjakan lima pemulung yang kita temukan dari berbagai kawasan. Dia bisa bekerja, saya sudah akseskan ke pekerja, dan sudah bekerja lima orang di situ," ujar Risma.

Sebelum dipekerjakan, mereka terlebih dahulu ditampung di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pemulung (BRSEGP) Pangudi Luhur Bekasi, Bekasi Timur.

Risma menyatakan bahwa memberikan para PMKS pekerjaan merupakan salah satu cara untuk menuntaskan kemiskinan bagi mereka yang terbiasa hidup di jalan.

"Kemudian, rencananya begini. Selama ini sebetulnya mereka yang berhak menerima bantuan itu. Karena mereka di teorinya, mereka ini kemiskinan kronis. Dia tunawisma dan tidak ada pekerjaan, maka dari itu kita proses bantuannya," kata Risma. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA