Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengunjung Waterboom Di Cikarang Membludak, Sahroni: Pengusaha Jangan Ambil Solusi Jangka Pendek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 11 Januari 2021, 10:30 WIB
Pengunjung Waterboom Di Cikarang Membludak, Sahroni: Pengusaha Jangan Ambil Solusi Jangka Pendek
Tangkapan layar video polisi yang membubarkan warga yang tengah berlibur di Waterboom, Lippo Cikarang/Net
rmol news logo Jagad media sosial dihebohkan dengan video polisi yang membubarkan warga yang tengah berlibur di Waterboom, Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Pada video tersebut, tampak warga berkerumun untuk berlibur tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Salah satu alasan yang ditengarai menyebabkan padatnya Waterboom adalah karena promo harga masuk, dari Rp 95.000 ke Rp 10.000.

Kejadian ini kemudian menjadi sorotan politisi Senayan. Salah satunya Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Menurut Sahroni, seharusnya pihak pengelola bisa menghindari kegiatan yang sangat beresiko ini, meskipun situasi bisnis tengah mengalami masa sulit.

"Saya imbau kenapa para pengusaha, kita semua tau ini masa sulit, semua ingin menyelamatkan usahanya. Tapi solusi yang diambil jangan solusi jangka pendek," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (11/1).

"Kita harus kompak menjalankan solusi jangka panjang agar Covid-19 cepat berakhir sehingga roda bisnis bisa cepat kembali normal,” imbuh politisi Partai Nasdem ini.

Lebih lanjut, Sahroni juga mendorong agar pihak kepolisian tegas dalam memberikan hukuman pada pihak pengelola, yaitu sanksi yang sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

“Info yang saya terima juga katanya udah dibubarkan sama Polsek Cikarang Selatan, itu saya apresiasi, tapi saya minta juga jangan hanya sampai di situ. Pihak pengelola Waterboom juga dikenakan hukuman yang sesuai dengan aturan terkait prokes,” terangnya.

Politisi asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini juga mengingatkan agar polisi tidak tebang pilih dalam menindak para pelanggar prokes. Hal ini mengingat makin tingginya angka penularan virus tersebut di masyarakat.

“Mau ormas, pemerintah, perorangan, apalagi pengusaha dan bisnis, semua harus diproses hukum bila mengorganisasi sebuah kerumunan massa di tengah pandemi. Tak ada pilih kasih, tak ada tebang apilih!” demikian Sahroni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA