"Saya datang ke sini melaporkan anggota DPR RI yang bernama Fadli Zon dari Partai Gerindra Komisi I terkait kasus dia menyukai video porno yang ada di media sosial," ujar Dewi Tanjung kepada wartawan di Sekretariat MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).
Dewi mengurai dirinya melaporkan wakil ketua umum Partai Gerindra itu ke MKD karena Fadli Zon sebagai pejabat publik tidak layak dan tidak pantas melakukan tindakan tersebut di media sosial.
"Jadi saya laporkan ke MKD untuk diproses, mudah mudahan diproses segera," tegasnya.
Dewi berharap, laporannya tersebut bisa segera diproses oleh MKD DPR RI karena Fadli Zon diberi sanksi etik berupa pemecatan sebagai anggota DPR RI.
"Minta dipecat. Kalau bisa Minggu ini selesai. Kalau bisa diproses secepatnya. Karena ini meresahkan dan memalukan seorang pejabat negara," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: