Hal itu disampaikan oleh Mensos Risma usai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (11/1).
Menurut Risma, pihaknya telah menindaklanjuti terhadap temuan KPK dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi pada pengelolaan bansos.
"Jadi sebelum saya masuk, ada rekomendasi dari KPK terhadap pengelolaan bantuan di Kemensos. Dan saya baru komunikasi dengan Pak Deputi setelah itu saya mendapatkan surat itu dan kemudian saya sudah perintahkan untuk melanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk pencegahan," ujar Risma kepada wartawan.
Selain itu, kata Risma, pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada KPK, Kejagung, Mabes Polri dan UI untuk membantu di setiap proses langkah yang dilaksanakan Kemensos.
"Sehingga saya kami berharap kami bisa dibantu untuk menghindari dan memperbaiki mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: