Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masa Sidang III, Ini 4 RUU Yang Akan Dibahas Bersama Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 11 Januari 2021, 18:10 WIB
Masa Sidang III, Ini 4 RUU Yang Akan Dibahas Bersama Pemerintah
Pimpinan DPR RI periode 2019-2024/RMOL
rmol news logo Pada masa sidang III tahun 2020-2021, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

Penetapan Prolegnas prioritas ini merupakan skala prioritas pada tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Pembicaraan Tingkat I.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI masa sidang III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).

"Penetapan daftar RUU ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara," kata Puan Maharani.

Selain penetapan Prolegnas prioritas tahun 2021, Puan menjelaskan, pada masa persidangan III, DPR RI akan membahas sedikitnya empat (4) RUU bersama Pemerintah.

Antara lain; RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Kemudian, UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA).

"Pelaksanaan fungsi legislasi DPR selalu menjadi perhatian rakyat Indonesia dalam menilai kinerja DPR," tegas Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Dijelaskan Puan, diperlukan komitmen yang tinggi dari semua pihak kita dalam merancang dan menetapkan RUU prioritas tahun 2021.

Selain tiu DPR akan menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA