Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aziz Syamsuddin: Izin BPOM Dan MUI Clear, Vaksinasi Covid-19 Bisa Segera Dimulai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 11 Januari 2021, 21:01 WIB
Aziz Syamsuddin: Izin BPOM Dan MUI <i>Clear</i>, Vaksinasi Covid-19 Bisa Segera Dimulai
Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin/Net
rmol news logo Langkah cepat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi halal dari MUI mengenai vaksin Sinovac diapresiasi pimpinan DPR RI.

Pemberian izin yang dikeluarkan tepat dua hari menjelang rencana dimulainya vaksinasi nasional itu dinilai sangat baik.

Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin mengatakan, vaksinasi Covid-19 bisa segera dimulai. Apalagi, kata Aziz, efikasi  sudah di atas standrat WHO yakni 65,3 persen.

“Sehingga logis untuk memulai vaksinasi sesuai dengan tahapan-tahapan yang di rencanakan. Bismillah, semoga bermanfaat bagi bangsa," kata Azis Syamsuddin.

Penjelasan BPOM soal efikasi vaksin Sinovac yang berdasarkan uji klinis di Bandung tercatat sebesar 65,3 persen ini memenuhi persyaratan WHO yaitu harus diatas 50 persen.

BPOM, kata Aziz juga menjelaskan bahwa efek samping yang selama ini tercatat adalah ringan-sedang dan bisa kembali pulih.

“Tidak mudah mempersiapkan izin untuk hal krusial seperti ini, jadi perlu kita apresiasi kinerja BPOM yang sudah bekerja keras dalam waktu singkat dalam melakukan penelitian secara seksama," tuturnya.

Meski demikian, Aziz mengaku akan melakukan pengawasan terhadap proses vaksinasi agar dapat terlaksana sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mendesak Kementerian Kesehatan dapat bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait dan Pemda dalam merealisasikan kelancaran program vaksinasi Covid-19.

“Kualitas Vaksin harus di jaga, edukasi kepada tenaga medis perlu di tingkatkan dalam hal agar dapat mengedukasi kembali masyarakat saat di suntik," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA