Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soroti Praktik Penambangan Timah Ilegal, Faisal Basri: Tunjuk Orang Kompeten Untuk Benahi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Senin, 11 Januari 2021, 22:55 WIB
Soroti Praktik Penambangan Timah Ilegal, Faisal Basri: Tunjuk Orang Kompeten Untuk Benahi
Faisal Basri/Net
rmol news logo Pengamat ekonomi Faisal Basri menyoroti praktik penambangan dan ekspor timah ilegal yang terjadi di Indonesia.

Menurutnya, iklim pertimahan Indonesia membuat pelaku tambang legal kalah saing dari petambang ilegal.

"Sudah jelas, banyak pemegang IUP (izin usaha pertambangan) tidak memenuhi syarat. Karena tujuannya bukan itu. Mereka hanya mau jadi penadah hasil tambang ilegal. Harganya lebih murah dibandingkan tambang legal," kata dia, dalam sesi diskusi webinar "Tata Niaga Timah Indonesia" yang diselenggarakan Forum Diskusi Ekonomi dan Politik (FDEP), Senin (11/1).

Mengacu pada data, kata dia, sejumlah negara tetangga Indonesia masih mengimpor pasir timah dari Indonesia. Padahal, ekspor pasir timah sudah dilarang.

Bahkan, dijelaskan Faisal Basri, Singapura yang tidak punya tambang timah sama sekali bisa mengekspor balok timah.

"Banyak sekali penangkapan penyelundupan oleh Bea dan Cukai, jarang oleh polisi," kata Faisal

Dia menilai, kondisi itu terjadi karena aturan tidak ditegakkan. Padahal, aturan soal tata niaga timah Indonesia sudah lengkap.

Selain itu, timah tidak diperhatikan secara serius oleh pemerintah.

"Saya hampir tidak pernah melihat Menteri, Pak Luhut (Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi) membahas timah. Kalau nikel, bauksit, sering," kata dia.

Faisal mengatakan, membutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk membenahi tata niaga timah Indonesia. Sebab, oknum yang terlibat sampai ke tingkat perwira tinggi dan pejabat tinggi di pemerintahan dan partai.

"Ini (keterlibatan para oknum pejabat dan aparat) bukan mungkin lagi. Keterlibatannya sangat jelas," kata dia.

Karena aturan sudah lengkap, pembenahan tata niaga dan tata kelola pertimahan Indonesia tidak akan butuh waktu panjang.

"Paling lama enam bulan. Tunjuk orang-orang berkompeten dan terpercaya, pasti bisa. Dulu saya di TRTKM (Tim Reformasi Tata Kelola Migas) bisa kerja cepat karena dukungan pusat," ujarnya.

Hasil kerja TRTKM antara lain mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam mafia migas Indonesia. Faisal menjadi ketua tim itu.

"Masa timah tidak bisa benahi. Jangan sampai timah habis, rakyat tidak sejahtera," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA