Jurubicara acara doa bersama sekaligus pengasuh Ponpes Nasihuddin Kemiling, Khabibul Mutakin mengaku, kegiatan ini sebagai dukungan kepada Eva-Deddy yang tengah mengajukan gugatan ke MA.
"Kami berusaha istilahnya mengetuk pintu langit. Kami hanya bisa berdoa, karena kalau ranah hukum bukan ranah kami. Jadi kami lakukan dengan apa yang bisa kami lakukan," ujarnya, Senin (11/1), dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Kegiatan doa bersama ini sudah langsung dilakukan pascakeputusan KPU Bandarlampung pada 8 Januari lalu. Kegiatan dilakukan bersama, namun di masing-masing pondok.
Khabibul mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang ada. Meski menyayangkan adanya diskualifikasi terhadap Eva-Deddy.
Ia menilai, proses Pilwakot Bandarlampung telah berjalan dengan damai dan baik.
"Kalau sempurna ya tidak mungkin, yang jelas ketetapan KPU 57,3 persen suara Eva-Deddy itu suara masyarakat Bandarlampung," kata dia.
Para pengurus ponpes ini berharap, putusan MA dapat mengembalikan status Eva-Deddy sebagai peserta Pilwalkot beserta 57,3 persen suara masyarakat Bandarlampung yang telah memilih mereka.
"Kalau enggak Covid-19 kami mungkin sudah istighosah di Lapangan Enggal, tapi karena kondisinya seperti ini kita hargai. Yang pasti tidak ada kekuatan lainnya selain doa," pungkasnya.
Dalam kegiatan doa bersama ini, ada 10 pengurus ponpes yang hadir. Yaitu Kh Irmansh (Ponpes Darul Falah), KH Hasan Hidayat (Ponpes Miftahul Ulum), Kiai Tamim khorudin (Ponpes Albanin), dan kiai Khabibul muttaqin (Ponpes Nashihudin).
Selanjutnya, KH Bayarudin maisir (Ponpes Al Hikmah), KH Ihya Ulumudin (Ponpes Madarijul Ulum), Kiai Nashoha (Ponpes Hikmatul Mubtadiat), Abdurrohman (Ponpes Daarussadah II), KH Izudin Abdusalam (Ponpes Bustanul Falah), dan KH Mas Badru Zaman (Ponpes Anizar).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.