Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ancaman Ideologi Pancasila Jadi Sorotan Pertama Tatapan Indonesia 2021 Dari KAMI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 12 Januari 2021, 13:30 WIB
Ancaman Ideologi Pancasila Jadi Sorotan Pertama Tatapan Indonesia 2021 Dari KAMI
Presidium KAMI, Rochmat Wahab saat jumpa pers/RMOL
rmol news logo Tatapan Indonesia 2021 disampaikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk menyoroti keadaan kondisi bangsa yang akan terjadi di tahun ini.

Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah jumpa pers virtual yang dihadiri oleh 3 Presidium KAMI, Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, dan Rochmat Wahab pada Selasa (12/1). Selain itu, jumpa pers juga dihadiri sejumlah deklarator KAMI.

Sebelum membacakan Tatapan Indonesia 2021 dari KAMI, Rochmat Wahab terlebih dahulu menyampaikan duka mendalam atas peristiwa jatuhnya pesawat SJ-182, pada Sabtu (9/1) dan bencana longsor di Kampung Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada tanggal 9 Januari dan longsor susulan 10 Januari 2021.

“Marilah kita mengirimkan doa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” tuturnya.

Dalam Tatapan Indonesia 2021, KAMI pertama-tama menyoroti ancaman terhadap ideologi Pancasila yang telah nyata terjadi dan dilakukan secara sistematis dan konstitusional.

Awalnya, kata dia, telah ditetapkan Keputusan Presiden RI 24/2016, tentang Hari Lahir Pancasila yang menegaskan kelahiran Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni 1945.

Padahal Keputusan Presiden RI 18/2008 telah ditetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari konstitusi. Dasar historis dan yuridisnya, bahwa pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia telah menetapkan UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dalam kaitan itu, Pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, otomatis menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” ujarnya.

Ancaman ideologi Pancasila tidak berhenti di situ. Dengan sangat mengejutkan pada tanggal 12 Mei 2020, DPR dalam rapat paripurna yang digelar secara fisik dan virtual telah menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi usul inisiatif DPR RI.

“Sangat jelas dalam RUU tersebut telah berupaya mengubah dan memeras Pancasila menjadi Tri Sila dan Eka Sila,” ujar Rochmat Wahab.

Baginya usulan itu menjadi tanda adanya niat kudeta konstitusional dengan mengubah dasar negara Pancasila. Ini, sambungnya, sangat jelas merupakan ancaman yang sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa dan negara.

“Hal demikian jelas sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, yang berdiri tegak dengan pembukaan dan secara eksplisit berisi Pancasila dan UUD 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945,” urainya.

KAMI menilai niat melakukan kudeta konstitusional untuk mengubah ideologi Pancasila itu akan dapat memicu berbagai perselisihan kebangsaan dan konfik ideologi yang sangat mengancam keutuhan dan menguras energi bangsa.

Sebab itu, dapat dinyatakan tahun 2020 merupakan tahun kelam Pancasila, yang tidak boleh terulang kembali.

Untuk kebaikan bersama, Rochmat Wahab menegaskan bahwa Maklumat KAMI telah mengusulkan kepada Pemerintah untuk mengusut secara sungguh- sungguh dan tuntas, terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945.

“Agar tidak terulang upaya sejenis di masa mendatang,” demikian Rochmat Wahab. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA