Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Politikus PDIP Tolak Vaksinasi, Pengamat: Akan Berbuntut Banyak Rakyat Tak Mau Divaksin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 12 Januari 2021, 19:41 WIB
Politikus PDIP Tolak Vaksinasi, Pengamat: Akan Berbuntut Banyak Rakyat Tak Mau Divaksin
Ujang Komarudin/Net
rmol news logo Pernyataan anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning yang menolak untuk divaksin Covid-19 menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai bahwa hak setiap warga negara untuk menentukan sikapnya.

Namun, lantaran Ribka Tjiptaning berlatarbelakang fraksi PDI Perjuangan itulah yang wajar menjadi perbincangan publik.

"Hal wajar saja jika Ribka menolak. Alasannya juga jelas. Karena belum uji klinis tiga. Namun jika dia menolak divaksin, maka akan berbuntut pada banyaknya rakyat yang tak akan mau divaksin," ujar Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (12/1).

Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini, pernyataan Ribka Tjiptaning yang notabene adalah politikus PDI Perjuangan itu akan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Ini yang repot. Jika wakil rakyatnya tak mau divaksin, maka rakyatnya pun tak akan mau," demikian Ujang Komarudin.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning dengan tegas lantang menolak untuk divaksin Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Ribka dalam Raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR bersama Kementerian Kesehatan, BPOM dan PT Bio Farma.

"Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun, mau semua usia boleh tetap (ngga mau divaksin) ," kata Ribka di depan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di Komisi IX, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA