Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Said Didu: Ekonomi Indonesia Ini Sudah Dijalankan Dengan Ventilator

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 12 Januari 2021, 20:40 WIB
Said Didu: Ekonomi Indonesia Ini Sudah Dijalankan Dengan Ventilator
Said Didu/Repro
rmol news logo Ekonomi Indonesia dianggap dijalankan dengan ventilator dan akan menghadapi persoalan besar di tahun 2021.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian disampaikan oleh anggota Majelis Penyelamat Indonesia (MPI) Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Nasional, Said Didu usai menyampaikan pernyataan pandangan soal Tatapan Indonesia 2021 secara virtual, Selasa (12/1).

"Saya menyatakan bahwa ekonomi kita ini sudah dijalankan dengan ventilator, nafas buatan. Apa itu nafas buatan? Adalah sebenarnya tidak ada uang tapi mencetak uang," ujar Said seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/1).

Karena kata Said, pada 2020, pemerintah mengambil utang sekitar Rp 1.100 triliun lebih. Padahal, kebutuhannya hanya Rp 900-an triliun.

"Rp 650 triliun itu adalah pencetakan uang dari Bank Indonesia. Jadi sebenarnya kalau Bank Indonesia tidak mencetakkan uang itu artinya dia membeli SUN di pasar primer. Uang itu, itu sebenarnya berarti nafas buatan sudah Rp 650 triliun," jelas Said.

Menurut Said, ekonomi Indonesia saat ini tidak bergerak. Sedangkan yang bergerak adalah fiskal yang dikasih nafas buatan.

"Ekonomi rakyat tidak bergerak, Bank tidak bisa menyalurkan kredit, itu artinya pembuluh darah itu sudah tidak bisa menerima asupan oksigen dari nafas buatan," katanya.

Said pun juga menyampaikan analisanya soal ekonomi Indonesia di 2021 ini.

"Analis saya bahwa, rakyat masih bisa hidup di 2020 itu adalah karena tabungan dari 2019, tabungan di 2020 sudah habis, maka ekonomi real saya perkirakan akan menghadapi persoalan besar di triwulan I atau II 2021," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA