Jenderal bintang tiga ini pun akan menjalani
fit and proper test pada pekan depan.
Lalu, berapa harta kekayaan yang dimiliki Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri ini?
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Listyo terakhir menyampaikan laporan 2019 yang baru diserahkan pada 11 Desember 2020.
Pada LHKPN 2019 itu, Listyo mempunyai harta sebesar Rp 8.314.735.000 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 6,15 miliar, harta alat transportasi senilai Rp 320 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 975 juta, dan harta kas dan setara kas senilai Rp 869.735.000.
Namun, laporan harta kekayaan Listyo sebagai Kabareskrim Polri ini dinyatakan tidak lengkap oleh KPK.
"Pengumuman ini diumumkan dengan catatan tidak lengkap berdasarkan hasil verifikasi tanggal 4 Januari 2021," bunyi catatan pada LHKPN 2019 milik Listyo.
Di sisi lain, Surat Presiden (Surpres) perihal usulan Kapolri telah diterima Ketua DPR RI, Puan Maharani hari ini. Selanjutnya, Komjen Sigit akan diuji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR sebelum akhirnya disahkan di paripurna DPR dan dilantik di Istana Negara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: