Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sikap GMNI, Pemilihan Kapolri Jangan Sampai Dikotori Isu SARA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 13 Januari 2021, 16:24 WIB
Sikap GMNI, Pemilihan Kapolri Jangan Sampai Dikotori Isu SARA
Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino/RMOL
rmol news logo Merespons pengajuan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) meminta semua pihak jangan sampai memasukkan isu SARA dalam proses pemilihan Korps Bhayangkara 1.

Secara khusus, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mengingatkan anggota dewan di parlemen untuk mengedepankan prinsip rasional seperti kapasitas, integritas dan rekam jejak Listyo Sigit selama menjadi anggota Polri.

Kata Arjuna, isu suku, agama, ras dan antar golongan tidak ada kaitannya dengan fungsi dan kinerja Polri.

"Aspek kapasitas, integritas serta prestasi (track record) yang harus dijadikan pegangan presiden dan DPR. Bukan menilai latar belakang agama dan sukunya. Karena Kapolri adalah jabatan publik," tutur Arjuna

Menurut Arjuna, jika ada pandangan bahwa Kapolri harus muslim karena sebagian besar masyarakat Indonesia beragama Islam tidaklah tepat.

Di mata kader asal Yogyakarta ini, pandangan Kapolri harus muslim tidak mencerminkan upaya membangun bangsa sesuai prinsip Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.

"Yang terpenting adalah kapasitas dan integritas seseorang. Apalagi jika ia memiliki prestasi di bidang kepolisian. Saya kira alasan primordial tidak boleh mengalahkan kepentingan publik," tambah Arjuna.

Arjuna juga mengingatkan, agar semua pihak menahan diri dan tidak membuat Polri seolah-olah berhadap-hadapan dengan umat islam.

Selama ini, dalam pandangan Arjuna, Polri sudah bekerja sesuai prosedur dan metode yang ilmiah, siapapun itu harus ditindak baik itu agamawan, ulama ataupun pejabat negara.

"Mau itu agamawan, ulama ataupun pejabat negara jika itu melanggar hukum, Polri wajib menindak. Tidak boleh ada yang kebal hukum," lanjut Arjuna.

Arjuna juga mewanti-wanti agar saat Listyo Sigit menjabat Kapolri, berbagai pekerjaan rumah seperti ekstremisme dan terorisme harus menjadi perhatian serius.

Dijelaskan Arjuna, GMNI memandang bahwa upaya penyelesaian kasus ekstremisme dan terorisme bukan semata-mata menangkap pelakunya tetapi harus dibongkar pola aliran dananya.

"Tugas besar Kapolri baru adalah bagaimana penegak hukum bisa membongkar aliran dana yang menyokong gerakan ekstremisme dan terorisme," pungkas Arjuna.

Diwakili Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Joko Widodo telah memberikan surat Presiden pada DPR RI tentang pengajuan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.

Pengajuan perwira bintang tiga yang saat ini menjabat Kabareskrim ini sudah diduga oleh banyak kalangan.

Banyak kalangan mengatakan, faktor Listyo Sigit yang beragama Nasrani akan menjadi penghambat mantan Ajudan Jokowi tahun 2014-2016 lalu itu meraih kursi Kapolri.

Faktanya, Mantan Kapolda Banten itu telah mengalahkan 4 nama lain yang sudah diusulkan Kompolnas pada Jokowi dan akan menjalan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Selasa (19/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA