Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin, Ridwan Kamil: Harusnya Wakil Rakyat Semangat Tuntaskan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 13 Januari 2021, 21:25 WIB
Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin, Ridwan Kamil: Harusnya Wakil Rakyat Semangat Tuntaskan Covid-19
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/RMOLJabar
rmol news logo Penolakan vaksin yang disampaikan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning dinilai tak mencerminkan semangat menuntaskan pandemi Covid-19 yang seharusnya disuarakan wakil rakyat.

"Tanggung jawab semua orang sebagai wakil rakyat, publik figur, pemimpin adalah memberikan semangat agar pandemi Covid-19 ini cepat selesai oleh solusi-solusi yang rasional," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (13/1).

Ia enggan mengomentari lebih dalam mengenai sikap Ribka yang berseberangan dengan PDIP yang justru mendukung vaksinasi dari pemerintah. Namun demikian, ia menduga penolakan tersebut karena menganggap uji klinis vaksin Sinovac belum selesai.

"Yang saya tahu, tokoh ini menolak kalau vaksinnya belum selesai, pengetesannya belum selesai. Kalau saya baca begitu ya, mohon maaf ya," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Atas dasar itu, ia pun menilai anggapan Ribka soal uji klinis vaksin Sinovac yang digelar Bio Farma dan Tim Uji Klinis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) belum tuntas sebagai pandangan yang salah.

"Saya kira wajar kalau (menganggap) tesnya belum selesai, tapi kan mungkin ada mis komunikasi ya. Bio Farma itu tesnya sudah selesai," ungkapnya.

Menurutnya, tuntasnya uji klinis ditandai dengan keluarnya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan vaksin Sinovac dalam keadaan darurat atau emergency use authorization (EUA).

"Makanya diumumkan oleh BPOM kan keberhasilannya," tegasnya.

Karenanya, Emil mengajak semua pihak untuk menyampaikan fakta-fakta bahwa vaksin Sinovac sudah siap diedarkan dan disuntikkan dalam program vaksinasi Covid-19. Terlebih, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovac suci dan halal.

"Jadi, saya kira mari sampaikan fakta-fakta. Kalau BPOM dan MUI sudah berfatwa, artinya vaksin itu sudah siap diedarkan dan digunakan sebagaimana kita mendapatkan vaksin-vaksin lain di luar pandemi Covid-19," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA