Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemasangan Garis Polisi Di DPRD Merauke Dipertanyakan Pemuda Marind

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 14 Januari 2021, 07:49 WIB
Pemasangan Garis Polisi Di DPRD Merauke Dipertanyakan Pemuda Marind
Garis polisi yang terpasang di Kantor DPRD Kabupaten Merauke/RMOLPapua
rmol news logo Unjuk rasa masyarakat adat guna menuntut Hak Ulayat atas status kepemilikan tanah di Kantor DPRD Merauke pada Selasa kemarin (12/1) masih berbuntut.

Sebab, usai aksi unjuk rasa tersebut, pihak kepolisian langsung memasang garis polisi di Kantor DPRD Merauke. Inilah yang kemudian membuat memicu kritikan dari Ketua Pemuda Marind, Fransiskus Ciwe.

“Saya pikir pemasangan garis polisi ini membuat para anggota DPRD Kabupaten Merauke tersinggung, karena yang kita ketahui bersama tindakan tersebut sangat berpotensi merendahkan martabat DPRD itu sendiri," ucap Ciwe, Rabu (13/1), dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

"Serta perspektif yang bisa saja terbangun di kalangan masyarakat umum yaitu mereka akan berpikir kalau masyarakat adat ini telah melakukan tindakan kriminal di Kantor DPRD Kabupaten Merauke, sehingga harus harus dipasangi garis polisi. Padahal berdasarkan fakta yang ada, sama sekali tidak ada tindakan kriminal, masyarakat adat menyampaikan aspirasinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan Police Line ini sangat berpotensi merugikan masyarakat adat, saya berpandangan Polisi telah melakukan suatu hal yang sangat tidak wajar,” sambungnya.

Dirinya berpandangan, pemasangan garis polisi umumnya dilakukan untuk kejadian yang berhubungan dengan kasus kriminal, yang dalam sistem hukum Indonesia berada dalam lingkup hukum pidana.

Sementara yang dituntut oleh masyarakat adat di Kantor DPRD Kabupaten Merauke yaitu permasalahan Hak Ulayat, yang punya hubungan erat antara hak dan kewajiban. Di mana kasus tersebut dalam sistem hukum Indonesia berada dalam lingkup hukum perdata.

Selain itu, spekulasi juga bisa saja berkembang adalah perihal kesakralan Kantor DPRD Merauke yang merupakan representatif rumah bagi seluruh warga masyarakat Merauke yang ditempati oleh para wakil-wakil rakyat. Namun kemudian tercoreng kehormatannya karena kantornya dipasangkan garis polisi yang selalu identik dengan kasus kriminal.

Sebagai tokoh Pemuda Marind, Ciwe meminta agar Kepolisian Resor Merauke dalam hal ini Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, dapat segera memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada masyarakat terkait pemasangan Garis Polisi di Kantor DPRD Merauke itu.

Dirinya juga berharap agar dalam melakukan segala tindakan sebaiknya Kapolres Merauke terlebih dahulu melakukan diskusi dan meminta pendapat dari para tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Merauke. Sehingga tidak terjadi mispersepsi yang sangat berpotensi melahirkan kegaduhan di kalangan masyarakat.

“Polisi harus lebih komunikatif dan persuasif kepada seluruh elemen yang ada di Kabupaten Merauke, baik itu dari unsur pemerintah daerah maupun juga dari unsur masyarakat umum maupun juga masyarakat adat. Jangan sampai menimbulkan kesan yang seolah-olah polisi di Kabupaten Merauke bertindak sewenang-wenang, itu akan sangat berbahaya untuk hubungan kita secara jangka panjang," terang Ciwe.

"Karena selama belasan tahun pascakerusuhan tahun 2000, seluruh elemen yang ada Merauke baik TNI, Polri, Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen di sini secara bahu membahu membangun Merauke atas dasar unsur cinta kasih, saling percaya, dan komunikatif antar sesama. Sampai Merauke bisa aman seperti ini,” demikian Franciscus Ciwe. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA