Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ogah Divaksin Juga Hak, Tapi Jangan Provokasi Dan Menghasut Masyarakat Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 14 Januari 2021, 13:14 WIB
Ogah Divaksin Juga Hak, Tapi Jangan Provokasi Dan Menghasut Masyarakat Lain
Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Dedy Mawardi/Net
rmol news logo Program vaksinasi Covid-19 bukan hanya urusan pemerintah. Vaksinasi yang diyakini untuk melawan pendemi virus corona dan perbaikan ekonomi nasional hendaknya melibatkan seluruh elemen bangsa.

Karena itu, Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Dedy Mawardi pelaksanaan sosialisasi dan komunukasi terkait vaksinasi harus diperhatikan.

"Masalah komunikasi mesti diperbaiki untuk ditingkatkan. Komunikasi yang tepat sasaran harus mendapatkan perhatian. Artinya, tidak melulu tertumpu pada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Informasi dan Komunikasi," kata Dedy, Kamis (14/1).

Penegasan Seknas Jokowi ini disampaikan mengingat masih adanya elemen masyarakat yang menolak disuntik vaksin dengan berbagai alasan.

"Karena itu, perbaikan komunikasi ini demikian penting, mengingat masih ada anggota masyarakat termasuk politisi yang menolak vaksin," tambah Dedy.

Terkait dengan itu, dia melihat komunikasi yang baik disertai partisipasi seluruh elemen bangsa itu penting, sehingga target Presiden Jokowi agar semua rakyat memperoleh vaksin dapat terpenuhi.

Dia mendorong komunikasi pemerintah perlu diperkuat lagi dengan partisipasi seluruh elemen bangsa dalam sosialisasi vaksinasi Covid-19.

Dedy menyatakan, bersedia divaksin atau menolak itu hak, setiap orang boleh menolak vaksinasi. Tetapi diingatkan, sikap menolak tersebut tidak boleh bernada provokasi atau menghasut masyarakat lainnya.

"Kalau hak menolak sampai mengprovokasi dan menghasut itu melanggar hukum, jika seperti itu tentu aparat hukum boleh bertindak sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA