Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kadis Perikanan Kaur Masih Dikorek KPK Sebagai Saksi Suap Ekspor Benur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 14 Januari 2021, 14:17 WIB
Kadis Perikanan Kaur Masih Dikorek KPK Sebagai Saksi Suap Ekspor Benur
Lambang KPK/Net
rmol news logo Kepala Dinas Perikanan Kaur, Bengkulu, Edwar Heppy akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur.

"Iya benar sudah hadir tadi sekitar jam 11," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/1).

Saat ini, kata Ali, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada Edwar.

Edwar sendiri dipanggil penyidik pada Rabu (13/1) kemarin untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang juga pihak pemberi suap kepada Edhy Prabowo saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Namun, Edwar tak bisa memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (13/1) kemarin dan baru bisa datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini.

Penyidik sebelumnya juga telah memanggil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Selasa (12/1). Namun, surat pemanggilan tersebut ternyata belum diterima oleh yang bersangkutan.

Sehingga, penyidik akan kembali mengagendakan pemeriksaan ulang kepada Rohidin sebagai saksi untuk tersangka Suharjito.

Selain itu, penyidik juga telah memanggil Bupati Kaur, Gusril Pausi pada Senin (11/1). Namun, Gusril tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan.

Penyidik KPK sendiri telah mendalami dugaan pemberian uang dari perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster kepada Edhy.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik kepada Suharjito saat diperiksa pada Kamis (7/1).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuhnya ialah, Edhy Prabowo, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Selanjutnya, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Edhy, Amiril Mukminin (AM) selaku swasta, dan Suharjito (SJT). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA