Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang ikut mendampingi Presiden di pertemuan tersebut menerangkan, seluruh komosioner Komnas HAM yang hadir membicarakan terkait tragedi penembakan 6 orang Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Presiden, Bapak Jokowi, tadi Jam 10 telah menerima semua Komisioner Komnas HAM yang terdiri dari 7 orang, saya mendampingi presiden," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, siang ini.
"Komnas HAM menyampaikan secara langsung kepada presiden tentang hasil investigasi tewasnya 6 laskar yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab," sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD menerangkan sikap pemerintah yang sejak awal tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tapi, mempercayakan Komnas HAM melakukan investigasi atas kasus tewasnya enam Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Karena undang-undang sudah mengatur, kita punya undang-undang Komnas HAM dan Pengadilan HAM. Itu sudah mengatur. Komnas HAM yang menyelidiki lalu menyampaikan ke pemerintah, langkah-langkah apa yang harus diambil oleh pemerintah dan aparat," kata Mahfud.
"Tadi presiden menerima Komnas HAM, menyampaikan laporan hasil investigasi tersebut dengan semua rekomendasinya," imbuhnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: