Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud Turuti Perintah Presiden, Tidak Tutupi Dan Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 14 Januari 2021, 15:08 WIB
Mahfud Turuti Perintah Presiden, Tidak Tutupi Dan Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI
Menko Polhukam, Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemnko Polhukam, Jakarta Pusat, usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dengan Komnas HAM/Istimewa
rmol news logo Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas tragedi tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Usai melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi dan tujuh Komioner Komnas HAM siang tadi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku mendapat perintah dari Kepala Negara untuk menindaklanjuti hasil investigasi sesuai rekomendasi.

"Tadi Presiden (Jokowi) sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau bertujuh (Komisioner Komnas HAM) ini mengajak saya bicara, yang isinya itu mengharap dikawal agar seluruh rekomendasi Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Ndak boleh ada yang disembunyikan," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

Sebagai contoh, Mahfud menyebutkan satu hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM dari tragedi tewasnya enam Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek Desember 2020 lalu.

"Jadi apa (rekomendasi Komnas HAM)? Satu, bahwa sudah terjadi unlawful killing di mobil. Nanti diungkap di pengadilan mengapa itu terjadi dan bagaimana terjadinya," ungkapnya.

Selain itu, Mahfud juga menyebutkan satu rekomendasi lainnya yang harus ditindaklanjuti pemerintah, karena ditemukan satu fakta melawan hukum dari hasil investigasi Komnas HAM.

"Kedua, bahwa ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang jelas telah dilarang oleh undang-undang. Itu sudah ada gambarnya semua di sini (dokumen Komnas HAM). Ada di titik berapa, bahkan kalau laporan komnas HAM tadi seumpama aparat itu tidak dipancing, tidak akan terjadi (tewasnya 6 Laskar FPI)," ungkap Mahfud.

"Karena, Habib Rizieqnya sudah jauh (dari lokasi tewasnya 6 Laskar FPI). Tapi ada komando tunggal di situ, 'pepet, tabrak', dan sebagainya. Ada di sini. komando dengan suara rekamannya di situ. Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi. Dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA