Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jenazah Warga Muslim Korban Covid-19 Ikut Dikremasi Pemerintah Srilanka, MUI Kirim Nota Protes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 14 Januari 2021, 15:43 WIB
Jenazah Warga Muslim Korban Covid-19 Ikut Dikremasi Pemerintah Srilanka, MUI Kirim Nota Protes
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kebijakan Pemerintah Srilanka untuk mengkremasi setiap jenazah warga yang terinfeksi Covid-19 tak hanya memancing unjuk rasa di negara tersebut.

Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional pun ikut menyatakan protes atas kebijakan otoritas kesehatan Srinlanka.

Protes ini disampaikan MUI sebagai wakil umat Islam dalam rangka melaksanakan peran Himayatul Ummat (melindungi Ummat). Peraturan ini dianggap tak mengindahkan hak asasi manusia (HAM) kelompok agama minoritas, termasuk kelompok muslim.  

Dalam keterangan tertulis MUI yang diterima Redaksi, Kamis (14/1), MUI menegaskan kalau peraturan itu tak hanya bertentangan dengan keyakinan agama Islam, juga bertentangan dengan hukum HAM Internasional.

Yaitu pertama, Deklarasi Universal HAM PBB pasal 18 menjamin hak setiap orang untuk menganut agama dan melaksanakan ajaran agamanya.
Kedua, Kovenan Hak Sipil dan Politik pasal 18 (1) juga menjamin hak setiap orang untuk menganut agama dan melaksanakan ajaran agamanya.

"Diakui bahwa setiap Negara mempunyai hak untuk membuat peraturan, termasuk peraturan yang terkait pengurusan jenazah korban wabah Covid19 yang sedang melanda seluruh dunia saat ini. Namun, semua Negara, termasuk Srilanka, haruslah membuat peraturan pengurusan jenasah korban covid19 dengan tetap menghormati hak kelompok agama, termasuk kelompok Muslim," demikian pernyataan tertulis yang diteken Ketua Komisi HLNKI MUI, Bunyan Saptomo.

Lebih lanjut pihak MUI menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah membuat peraturan tentang pengurusan korban Covid-19 sesuai dengan agama yang diyakini dan dipeluk oleh setiap warga negara. Dan MUI pun telah menerbitkan Fatwa khusus terkait dengan pengurusan jenazah Covid-19 ini.

Sehubungan dengan itu, MUI mendesak Pemerintah Srilanka membatalkan peraturan yang melanggar HAM tersebut. Kemudian menggantinya dengan peraturan yang menghormati hak kelompok agama minoritas, termasuk Muslim.

MUI juga mendesak Pemerintah Srilanka agar melakukan konsultasi kepada kelompok agama minoritas, termasuk Muslim.

Untuk memperkuat protes mereka, MUI meminta Kementerian Luar Negeri RI, melanjutkan protes tersebut kepada Pemerintah Srilanka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA