Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fatayat NU Tegaskan Jihad Loloskan RUU PKS Di Prolegnas Prioritas 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 14 Januari 2021, 19:28 WIB
Fatayat NU Tegaskan Jihad Loloskan RUU PKS Di Prolegnas Prioritas 2021
Ketum PP Fatayat NU (tengah)/RMOL
rmol news logo Pimpinan Pusat Fatayat NU terus bekerja keras mendorong Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) hingga masuk prolegnas prioritas 2021.

Demikian disampaikan Ketua Umum Fatayat NU, Anggia Ermarini saat menghadiri Webinar Fatayat NU dengan Banom NU pda Kamis pagi (14/1).

Anggia mengatakan, sejak tahun 2015 PP Fatayat bersama koalisi jaringan masyarakat sipil untuk advoksi RUU PKS (JMS RUU PKS) menyuarakan urgensi RUU yang bertujuan memerangi kekerasan seksual.

Menurut perempuan yang juga anggota Komisi IX DPR RI ini, saat ini marak praktik kekerasan seksual di masyarakat.

"UU ini jawaban kongkrit agar ada perlindungan memadai terhadap para korban yang selama ini diabaikan dan tidak mendapat tindak lanjut kepastian hukum," ujar Anggia, Kamis (14/1).

Lebih lanjut menurut perempuan yang karib disapa Mbak Anggi, keprihatinan menanjaknya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia mengharuskan seluruh pihak untuk mengambil peran.

Atas dasar itulah, Fatayat sebagai bagian dari NU melakukan koordinasi bersama Keluarga beesar Nahdlatul Ulama (KBNU). Bahkan PP Fatayat mengkonsolidasi pengurus wilayah untuk menyamakan frekuensi tentang pentingnya RUU PKS.

"Koordinasi, sinergi dan konsolidasi bersama badan otonom dalam KBNU untuk  menyatukan persepsi mengenai urgensi hadirnya Undang-Undang yang memayungi secara komprehensif, penanganan maraknya kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak," demikian penjelasan Anggia.

Selama ini, dalam pengamatan Anggi, ada beberapa isu di dalam RUU PKS yang dipolitisir. Imbasnya pembahasannya berlarut-larut sehingga tidak tuntas.

Keyakinan Anggia, konsolidasi nahdliyin (sebutan jamaah NU) merupakan sebuah kekuatan tersendiri untuk mensolidkan potensi internal dalam merespons pro kontra pengesahan sebua RUU.

"Fatayat NU sebagai salah satu inisiator RUU ini berkomitmen kuat agar jihad besar ini segera berujung disahkannya RUU PKS menjadi UU," demikian keyakinan Anggia.

Selama ini, RUU PKS sudah melalui kajian mendalam. palagi naskah akadmiknya juga sangat sering diperbaiki untuk menjawab tantangan kontekstual.

"Secara payung kelembagaan, langkah Fatayat NU didukung penuh melalui Hasil Munas dan Konbes NU di Kota Banjar, Jabar, pada Pebruari 2019 yang sepakat mendorong pembahasan RUU PKS di DPR," ujarnya.

Di hadapan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj, Anggia menegaskan akan dengan sekuat tenaga mengoptimalkan potensi yang ada untuk memperjuangkan RUU PKS.

"Kejahatan seksual dalam berbagai bentuknya dan ekses negatif yang ditimbulkannya adalah kejahatan luar biasa, extraordinary crime yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jihad ini insyaallah akan istiqomah diperjuangkan Fatayat NU," pungkas Anggia.

Webinar PP Fatayat NU dengan Lembaga dan Badan Otonom (Banom) NU diikuti Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj, dan beberapa pihak kunci lahirnya RUU PKS, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshori, serta Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKB Nur Nadlifah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA