Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Bersama Pemerintah Dan DPD Sepakati 33 RUU Prioritas 2021, Ini Datanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 15 Januari 2021, 10:26 WIB
DPR Bersama Pemerintah Dan DPD Sepakati 33 RUU Prioritas 2021, Ini Datanya
Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta/Net
rmol news logo Sebanyak 33 Rancangan Undang Undang (RUU) disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Demikian disampaikan Ketua Baleg DPR RI Supratman saat rapat bersama Menkum HAM RI Yasonna Laoly serta DPD RI, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Jakarta, Kamis (14/1).  

"Prolegnas Prioritas 2021 terdapat sebanyak 33 RUU yang terdiri dari 22 RUU yang diusulkan oleh DPR dengan catatan dua RUU diusulkan bersama dengan pemerintah, 9 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD," kata Supratman.

Berikut daftar 33 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021:

RUU usulan DPR RI:

1. RUU tentang Perubahan atas UU 32/2002 tentang Penyiaran.
2. RUU tentang Perubahan atas UU 7/2017 tentang Pemilu.
3. RUU tentang Perubahan atas UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
4. RUU tentang Perubahan atas UU 38/2004 tentang Jalan.
5. RUU tentang Perubahan atas UU 19/2003 tentang BUMN.
6. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.
7. RUU tentang Perubahan atas UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.
8. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
9. RUU tentang Perubahan atas UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
10. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

11. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat.
12. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.
13. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI.
14. RUU tentang Pendidikan Kedokteran.
15. RUU tentang Perubahan atas UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
16. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.
17. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi).
18. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
19. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji).
20. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

RUU usulan pemerintah:
1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.
2. RUU tentang Perubahan atas UU 1/1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
3. RUU tentang Perubahan atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
4. RUU tentang Perubahan atas UU 35/2009 tentang Narkotika.
5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
6. RUU tentang Ibukota Negara (omnibus law).
7. RUU tentang Hukum Acara Perdata.
8. RUU tentang Wabah.
9. RUU Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

RUU usulan bersama DPR RI dan pemerintah:
1. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
2. RUU tentang Perubahan atas UU 16/2004 tentang Kejaksaan.

RUU usulan DPD RI:
1. RUU tentang Daerah Kepulauan.
2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA