“Tentu asumsi tergesa-gesa bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat. Karena penghilangan satu nyawa saja sudah pelanggaran HAM berat," tegas Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera kepada
, Jumat (15/1).
atau pembunuhan tanpa kerangka hukum dan adanya pelanggaran HAM biasa. Hal itu dipertanyakan karena di sisi lain ada enam nyawa yang melayang dalam tragedi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Atas dasar itu, Mardani meminta Polri mengusut secara tuntas. Masyarakat juga diimbau turut serta mengawasi jalannya proses hukum kasus tersebut.
“Bahkan diminta dilanjutkan pada proses yudisial. Kita tunggu dan awasi bersama respons pemerintah untuk menindaklanjuti kesimpulan Komnas HAM ini,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: