Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Tuduhan Plagiarisme, Muryanto Amin Belum Terima SK Rektor USU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 17 Januari 2021, 03:47 WIB
Soal Tuduhan Plagiarisme, Muryanto Amin Belum Terima SK Rektor USU
Jurubicara Muryanto Amin, Edy Ikhsan, saat memberikan keterangan/RMOLSumut
rmol news logo Meski sudah divonis melakukan plagiarisme, Muryanto Amin mengaku hingga hari ini belum menerima salinan SK Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) nomor 82/UN5 1 E/SK/KPM/2021 tentang penetapan sanksi pelanggaran norma Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Civitas Akademika atas namanya yang ditandatangani oleh Prof Dr Runtung Sitepu.

"SK itu belum diterima oleh Muryanto Amin," kata Edy Ikhsan selaku jurubicara Muryanto Amin, Sabtu (16/1).

Karena itu jugalah pihak Muryanto menurut Ikhsan sangat kecewa. Sebab, SK yang memutuskan Muryanto bersalah melakukan plagiarisme tersebut belum sampai di tangannya, namun oleh salah seorang pimpinan menurutnya sudah menggelar konferensi pers dua hari lalu.

"Bagi Muryanto, keluarnya SK ini menjadi sesuatu yang sangat mengecewakan. Bagaimana tidak? Surat keputusan yang belum final sudah terdistribusi ke mana-mana," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Ditegaskan Edy Ikhsan, SK No 82 tersebut belum merupakan surat keputusan final dan mengikat. Sehingga seharusnya dijaga prinsip asas praduga tidak bersalah.

Atas dikeluarkan SK tersebut, mereka akan melakukan banding administrasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Karena Kemendikbud yang memiliki kewenangan tertinggi dalam kasus ASN seperti ini. Dan yang berhak memberikan sanksi adalah pejabat yang menetapkan beliau dalam, hal ini Kementerian Pendidikan," ungkapnya.

Menurut Edy, ini merupakan konferensi pers pertama pihak Muryanto Amin semenjak kasus ini mencuat.

"Mengapa selama ini rektor terpilih diam, karena menurutnya tidak ada gunanya melawan ini semua, karena akan berdampak tidak baik pada USU. Namun pada hari ini tidak mungkin diam dengan serangan bertubi-tubi sejak satu setengah bulan terakhir," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA