Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nuning Kertopati: DPR Perlu Uji Keluasan Jaringan Listyo Sigit Untuk Tuntaskan Masalah Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 18 Januari 2021, 05:23 WIB
Nuning Kertopati:  DPR Perlu Uji Keluasan Jaringan Listyo Sigit Untuk Tuntaskan Masalah Hukum
Calon tunggal Kapolri yang diusulkan Jokowi ke DPR/RMOL
rmol news logo Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat disarankan menjalankan proses uji kelayaka dan kepatutan terhadap calon tunggal Kapolri dengan profesional.

Demikian disampaikan pengamat pengamat intelijen, keamanan dan pertahanan Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (17/1).

Presiden Joko Widodo pada Rabu pekan lalu resmi mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.

Menurut Nuning, DPR perlu menguji rekam jejak dan bagaimana pengalaman Sigit menjalankan karier pengabdian di kepolisian.

DPR, dijelaskan Nuning perlu mengetahui seberapa luas jaringan calon Kapolri baru dalam menuntaskan berbagai masalah penegakan hukum di Indonesia.

"Seberapa luas networking calon Kapolri karena untuk tuntaskan masalah juga dibutuhkan pergaulan yang baik dan luas," demikian kata Nuning, Minggu malam (17/1).

Nuning menyebutkan, beberapa isu masalah penegakan hukum yang perlu ditanyakan DPR diantaranya, penyelesaian terorisme, narkoba, kejahatan siber, radikalisme, intoleransi,keamanan Masyarakat hingga kejahatan jalanan.

"Bagaimana Kapolri melaksanakan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai Polisi," demikian catatan Nuning.

Listyo Sigit Prabowo diusulkan calon tunggal Kapolri menyingkirkan 4 nama jenderal bintang tiga lain yang diusulkan oleh Kompolnas.

Beberapa senior Sigit yang tersingkir itu adalah Komjen Gatot Eddy Pramono, Boy rafli Amar, Agus Andrianto dan Aref Sulistyanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA