Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tarik Ulur Waktu Pilkada, Golkar Siapkan Lambertus Maju Pilgub Papua Barat 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 18 Januari 2021, 19:44 WIB
Tarik Ulur Waktu Pilkada, Golkar Siapkan Lambertus Maju Pilgub Papua Barat 2022
Ketua DPD Golkar Kota Sorong, Lambertus Jitmau bersama Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan petinggi Golkar lainnya/Ist
rmol news logo Partai Golkar telah menyiapkan Walikota Sorong dua periode, Lamberthus Jitmau bertarung dalam Pilgub Papua Barat 2022 mendatang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Sebagai kader Golkar yang sudah teruji dalam percaturan politik di Papua Barat, Lamberthus Jitmau (LJ) sudah membaca arah politik nasional dan menyiapkan diri untuk kontestasi Pilgub Papua Barat," kata politisi senior Golkar Papua Barat, Origenes Nauw dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/1).

Untuk memanaskan mesin politik, komunikasi dengan pimpinan partai di pusat hingga konsolidasi internal dan eksternal di lingkup Papua Barat juga terus dilakukan.

Lamberthus sendiri telah mengantongi putusan Mahkamah Partai Golkar atas gugatannya terkait Musda Provinsi Papua Barat yang dianggap curang. Tidak hanya itu, deklarasi dukungan dari 70% pemilik suara Musda Papua Barat pekan lalu juga menjadi patokan bahwa Lamberthus sudah punya modal cukup untuk bertarung dalam Pilgub Papua Barat.

"Singkatnya adalah jika dinamika politik nasional berujung pada keputusan Pilkada 2022 atau 2023, maka selain petahana, LJ adalah kandidat yang paling siap tempur," tegasnya.

Ia mengamini ada isu yang makin menguat mengenai gelaran pilkada serentak yang didorong dilakukan pada 2024 mendatang. Secara yuridis, kata dia, norma keserentakan Pilkada termuat dalam UU Pilkada 1/2015 yang diubah menjadi UU 6/2020 dan mengatur keserentkan pilkada dengan pemilu 2024.

Dalam pendekatan yang lebih politis, kata dia, pimpinan partai politik di Pusat telah menjadikan hasil pilkada sebagai gambaran kekuatan dalam mengarungi pertarungan Pilpres.

"Maka berdasarkan pandangan tersebut pengaturan hukum pilkada termasuk waktu pelaksanaannya, aspek politis lebih kental dan dominan," sambungnya.

Secara aspek sosiologis, kata Ori, uji coba keserentakan Pemilu sudah dilakukan dalam Pileg Pilpres 2019. Hasilnya, pahlawan di TPS berguguran hingga ratusan orang, serta tidak sahnya surat suara mencapai jutaan.

"Gugurnya petugas-petugas di TPS merupakan bencana dari uji coba menyerentakkan pemilu, bagaimana kita membayangkan 5 surat suara berbeda pada Pemilu 2019? Ditambah lagi dengan surat suara untuk Pilkada Gubernur dan Bupati/Walikota," imbuhnya.

"Menkopolhukam menyatakan akan meninjau ulang regulasi keserentakan pemilu, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di akhir jabatannya juga berkomentar tentang pemisahan Pilkada. Paling aktual pernyataan Partai Demokrat yang menghendaki pilkada tetap digelar tahun 2022," tandas mantan anggota DPR Papua Barat ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA