Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Narasi Populisme Jokowi Diubah Neo-Despotism, Elite Rezim Soeharto Kembali Berkuasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 18 Januari 2021, 22:06 WIB
Narasi Populisme Jokowi Diubah Neo-Despotism, Elite Rezim Soeharto Kembali Berkuasa
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net
rmol news logo Ada perubahan narasi yang dibangun pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kini memasuki periode kedua.

Pengamat politik dari Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman mengatakan, pada awal pemerintahan Jokowi, ada upaya pembangunan narasi populisme dengan cara menekankan kepada publik bahwa masalah-masalah negara dapat diselesaikan dengan penguatan lembaga.

"Narasi populisme ini diartikulasikan dengan dimensi teknokratik, tercermin dalam Nawacita," kata Airlangga Pribadi dalam diskusi Forum 100 Ilmuwan Sosial Politik LP3ES bertajuk 'Despotisme Baru dan Kemunduran Demokrasi di Indonesia', Senin (18/1).

Namun demikian, narasi populisme tersebut mulai bergeser di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kini didampingi Wakil Presiden KH Maruf Amin.

"Sejak akhir periode pertama, rezim tidak lagi mengartikulasikan dimensi-dimensi populisme, tetapi mulai menerapkan dimensi neo-despotism," tegasnya.

Merujuk tulisan John Keane, Airlangga menyebut neo-despotism didefinisikan sebagai dominasi dari negara untuk membatasi aktivitas warga negara di tengah tatanan politik demokrasi. Neo-despotism ini dilakukan melalui mekanisme politik elektoral, perawatan konstituen, dan proses konsultasi publik yang berkala.

"Indonesia hanya melewati euforia demokrasi yang singkat, setelah itu elite-elite yang diinkubasi selama rezim Soeharto mulai beradaptasi dengan kelembagaan yang baru dan dapat berkuasa," lanjut Airlangga.

Ujungnya, kata dia, hingga tahun 2017, ada ketegangan antara kelompok oligarki yang melakukan okupasi terhadap perubahan institusi.

"Dalam tiga tahun terakhir, hukum dimanfaatkan untuk melemahkan rule of law," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA