Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mulai Terserang Penyakit, Ketua DPD RI Minta Posko Kesehatan Didirikan Untuk Pengungsi Gempa Sulbar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 19 Januari 2021, 16:02 WIB
Mulai Terserang Penyakit, Ketua DPD RI Minta Posko Kesehatan Didirikan Untuk Pengungsi Gempa Sulbar
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (pakai masker merah)/Ist
rmol news logo Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada pihak terkait untuk segera mendirikan posko kesehatan pascagempa maknitudo 6,2 yang mengguncang Sulawesi Barat (Sulbar).

Saat ini, masyarakat masih mendiami posko-posko pengungsian darurat. Dari informasi yang diterimanya, para pengungsi mulai terserang beberapa penyakit seperti batuk, sesak nafas dan gatal-gatal.

Hal itu diperburuk dengan kondisi cuaca yang sedang memasuki musim penghujan menambah panjang penderitaan para korban gempa bumi.

"Bencana gempa bumi di Sulbar merupakan bencana yang banyak memakan korban serta kerusakan yang sangat parah, sehingga memerlukan penanganan lebih cepat. Apalagi pengungsi sudah mulai terserang penyakit. Saya meminta segera dirikan posko kesehatan," kata LaNyalla, Selasa (19/1).

LaNyalla meminta kepada petugas kesehatan untuk sesegera mungkin mendeteksi dan mengantisipasi bibit penyakit yang dapat menular di antara para pengungsi.

"Perlu pemeriksaan serius dan lebih seksama terhadap kesehatan para pengungsi agar tak menjadi penderitaan baru bagi mereka. Saya mendorong langkah ini harus segera diambil," ujarnya.

Pasca gempa bumi magnitudo 6,2 SR yang mengguncang wilayah Sulawesi Barat (Sulbar), warga masih bertahan di tenda  pengungsian. Salah satunya di posko pengungsian Kecamatan Ulumanda.

Selama berada di tenda darurat, sejumlah anak anak dan orang dewasa mulai merasakan batuk dan gatal gatal dan flu. Warga yang mengungsi dan menderita sakit belum mendapat penanganan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA