Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dapat 'Kartu Merah', Kader PKS Ngawi Dipecat Tanpa Peringatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 20 Januari 2021, 09:15 WIB
Dapat 'Kartu Merah', Kader PKS Ngawi Dipecat Tanpa Peringatan
Anggota DPRD Kabupaten Ngawi, Siswanto, dipecat PKS tanpa ada peringatan lebih dulu/RMOLJatim
rmol news logo Kondisi internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ngawi tampaknya tengah bergejolak. Hal ini terlihat dari isu pemecatan yang dialami salah seorang kadernya, Siswanto.

Ketua Komisi 2 DPRD Ngawi itu mengamini jika dirinya bakal dipecat PKS. Otomatis, pemecatan tersebut akan membuat dirinya lengser sebagai anggota legislatif.

Kabar pemecatan tersebut ia terima dari Haryanto sebagai Ketua DPD PKS Kabupaten Ngawi yang saat ini sama-sama duduk di kursi legislatif. Namun keputusan itu disampaikan secara lisan bukan dan atau belum melalui surat.

"Iya beberapa waktu kemarin (disampaikan), meskipun secara lisan bahwa saya telah diberhentikan dari partai. Intinya begitu," terang Siswanto, Selasa (19/1), dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Meski demikian, Siswanto mengaku sangat legawa dengan pernyataan yang disampaikan Haryanto.

Untuk alasan politik kenapa dirinya terlempar dari PKS, Siswanto enggan menanggapi secara rinci, sebab itu urusan internal partai. Menurutnya, semuanya itu bentuk dinamika politik internal PKS yang berkembang.

"Lebih detailnya tidak bisa kita sampaikan secara rinci (alasan pemecatan-red) karena ini sifatnya internal," lanjutnya.

Sekali lagi Siswanto mengilustrasikan bahwa politik itu bukan permainan sepak bola. Kalau di tengah lapangan ketika terindikasi adanya pelanggaran pasti wasit mengeluarkan kartu kuning sebagai peringatan.

Sebaliknya nasib yang dialami Siswanto seperti pemain sepak bola yang langsung mendapat kartu merah. Tanpa mendapat peringatan lebih dahulu.

Di akhir keterangannya, Siswanto mengaku menerima kabar pahit itu bentuk konsekuensi sebagai kader partai.

Siswanto mengaku telah menjadi kader PKS sejak awal berdirinya partai politik pasca reformasi 1999. Bahkan saat itu namanya masih Partai Keadilan. Siswanto pun telah tiga periode menjadi legislatif di DPRD Ngawi.

Terkait persoalan internal PKS yang berujung pemecatan Siswanto, Ketua DPD PKS Kabupaten Ngawi, Haryanto, hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA