Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rangkaian Fit And Proper Test Listyo Sigit, Pemaparan Dan Tanya Jawab Hingga Teken Surat Pernyataan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 Januari 2021, 10:56 WIB
Rangkaian <i>Fit And Proper Test</i> Listyo Sigit, Pemaparan Dan Tanya Jawab Hingga Teken Surat Pernyataan
rmol news logo Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mengawali rapat fit and proper test, Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan bahwa uji kelayakan dan kepatutan ini merupakan proses terakhir dalam rangkaian pengangkatan Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Adapun rangkaian kegiatan fit and proper test ini antara lain; calon Kapolri menyampaikan arah kebijakan Kapolri; dialog dan tanya jawab; penandatanganan surat pernyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III DPR.

"Kemudian, pandangan fraksi-fraksi atau pengambilan keputusan, lalu persetujuan atau penolakan usul pengangkatan calon Kapolri yang ajukan oleh Presiden," kata Herman Hery.

Dalam menyampaikan arah kebijakan, calon Kapolri diberikan waktu 60 menit. Lalu, hak mengajukan pertanyaan dilakukan oleh satu orang perwakilan fraksi kepada calon Kapolri yang pelaksanaannya diatur oleh pimpinan rapat, jawaban langsung diberikan oleh calon Kapolri per tiga pertanyaan per tiga fraksi.

"Calon Kapolri akan menandatangani surat pernyataan yang disiapkan DPR RI dan membacakan surat tersebut yang telah ditandatangani kemudian calon Kapolri dapat meninggalkan ruang rapat," tuturnya.

Selanjutnya, Komisi III DPR melakukan pembahasan persetujuan atau penolakan usul pengangkatan calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden dengan mekanisme; masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pandangannya usul pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Aziz, dan pengangkatan Kapolri atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Apabila dalam pengambilan keputusan tidak diperoleh kesepakatan secara aklamasi maka akan ditempuh dengan cara forum lobi, bila tidak diperoleh kesepakatan juga dalam lobi maka akan dilakukan pemungutan suara atau voting secara tertutup," demikian Herman Hery.

Di ruang Komisi III, sudah hadir calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran, serta pimpinan dan anggota Komisi III DPR. Rapat fit and proper test ini juga berlangsung secara virtual. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA