Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi PPP Soroti Predictive Policing Yang Disampaikan Calon Kapolri Sigit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 Januari 2021, 12:51 WIB
Fraksi PPP Soroti <i>Predictive Policing</i> Yang Disampaikan Calon Kapolri Sigit
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani/Rep
rmol news logo Fraksi PPP DPR mengapresiasi calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang telah memaparkan arah kebijakan Polri ke depan dalam uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test di Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani menyoroti soal wacana predictive policing atau polisi yang prediktif yang disampaikan Listyo Sigit.

"Tentu ini secara umum bagi kami yang kami pahami akan menjadi strategi bukan saja hanya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas, tetapi juga mencegah kejahatan melalui analisa data terhadap kejahatan yang pernah terjadi dan juga profiling masyarakat," kata Arsul Sani, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

Arsul menuturkan, keberhasilan polisi prediktif ini akan sangat tergantung pada adanya analisis big data yang dimiliki oleh institusi kepolisian.

"Tadi Pak Sigit juga sudah menyinggung tentang pembangunan pusat data informasi. Nah, tetapi ini juga akan memerlukan selain dukungan anggaran, juga kerjasama dengan yang lain. Ini catatan pertama," ujar Arsul yang juga wakil ketua MPR itu.

Namun, Arsul menyebut predictive policing ini selain akan banyak manfaatnya untuk mencegah kejahatan kedepan, juga memiliki potensi untuk terjadinya pelanggaran HAM.

"Karena akan banyak masuk juga ke dalam pendataan warga masyarakat," tuturnya.

"Berikutnya, predictive policing membutuhkan juga perubahan kultur polisi dari polisi yang terbiasa menjadi penindak menjadi polisi yang terbiasa menjadi pelayan," demikian Arsul Sani menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA