Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Erick Thohir: Vaksin Mandiri Dilakukan Setelah Vaksinasi Gratis Selesai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 20 Januari 2021, 17:39 WIB
Erick Thohir: Vaksin Mandiri Dilakukan Setelah Vaksinasi Gratis Selesai
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir/Net
rmol news logo Mekanisme vaksin secara mandiri baru akan dilakukan setelah program vaksinasi massal secara gratis selesai dilakukan pemerintah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menjelaskan, vaksin gratis akan diutamakan diberikan kepada tenaga kesehatan, TNI-Polri serta beberapa pihak lain sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Untuk vaksin mandiri, kata Erick Thohri, tidak masuk sebagai prioritas pemerintah.

“Tentu, vaksin mandiri bukan prioritas. Vaksin gratis adalah prioritas yang ditutamakan,” ucap Erick dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

Meski tak masuk prioritas, pemerintah mengamini ada masyarakat yang menghendaki vaksin mandiri. Oleh karenanya, pihaknya membuka ruang dialog baik bersama DPR maupun kementerian lain untuk membahas vaksin mandiri.

“Tentu tupoksinya ada di Kemenkes. Kalau kami ditugasi vaksin mandiri tentu arahan dari pimpinan dan Komisi VI sendiri ada beberapa catatan,” katanya.

Berdasarkan hasil diskusi dengan anggota dewan, kata dia, ada dua catatan yakni vaksin mandiri berbeda jenis dengan vaksin gratis dengan tujuan agar tidak tercampur. Yang kedua, mengutamakan vaksin gratis.

“Jadi vaksin gratis harus berjalan satu dua bulan ke depan, baru setelah itu vaksin mandiri. Itu yang kami dapatkan dari diskusi kemarin,” katanya.

“Tetapi sebenarnya dalam keputusan Kemenkes sudah ada vaksin gratis dan mandiri. Kami tinggal menerapkan saja. Nanti vaksin mandiri bisa diterapkan atau tidak dengan catatan tadi,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA