Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Angkat Bicara Soal Banjir Kalsel, Greenpeace: Pemerintah Perlu Mereview Izin Kelola Lahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 21 Januari 2021, 04:25 WIB
Angkat Bicara Soal Banjir Kalsel, Greenpeace: Pemerintah Perlu Mereview Izin Kelola Lahan
Ilustrasi Banjir Kalsel terdampak pada 10 kabupaten/kota/Net
rmol news logo Bencana banjir di Kalimantan Selatan yang membuat 10 kabupaten kota terdampak banjir, dinilai sebagai akumulasi perubahan alih fungsi lahan dan hutan untuk pertambangan dan perkebunan sawit.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas mengatakan, berdasarkan data yang ia miliki, daerah aliran sungai di sepanjang Kali Barito berkurang sebesar 50 persen.

Imbasnya, kata Arie, tingginya curah hujan yang merupakan dampak perubahan iklim memicu terjadinya bencana banjir, tanah longsor.

"Daya dukung dan daya tampung di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) menunjukan bahwa tutupan hutan di DAS Barito telah kurang dari 50 persen," ujar Arie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/1).

Kata Arie, selama ini proses pemberian izin konsesi lahan dilakukan secara legal dan tanpa mempertimbangkan data dukung.

Arie mengusulkan agar Pemerintahan Joko Widodo mereview berbagai izin yang sudah diberikan kepada berbagai pihak.

"Jadi yang paling penting dilakukan  adalah mereview izin-izin yang sudah di berikan. Termasuk penegakan hukum bagi aktivitas yang tidak prosedural dan merehabilitasi lahan kritis termasuk menutup lobang bekas tambang," tandas Arie.

Seperti diberitakan, akibat banjir di Kalsel setidaknya ada puluhan ribu pengungsi yang diakibatkan banjir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA