Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Masifkan Sosialisasi Perpres RAN-PE

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 21 Januari 2021, 14:15 WIB
Pimpinan DPR Minta Pemerintah Masifkan Sosialisasi Perpres RAN-PE
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR RI meminta pemerintah untuk memasifkan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sosialisasi Perpres RAN-PE ini penting dilakukan agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat.

Begitu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).

"Kami imbau pemerintah untuk melakukan sosialisasi lebih luas dan jelas sehingga kemudian tidak menbuat polemik dan perdebatan tidak perlu," imbau Sufmi Dasco.  

Perpres RAN-PE, kata Dasco, banyak sekali pembahasan didalamnya soal pencegahan ekstremisme yang juga melibatkan banyak tokoh. Mulai dari tokoh agama, akademisi, penegak hukum dan beberapa pihak lainnya.

"Dalam implememtasinya nanti, DPR tentunya melalui Komisi I akan ikut melakukan pengawasan agar implementasinya berjalan dengan baik," tegasnya.

Ketua Harian DPP Gerindra ini meyakini pemerintah sudah melakukan kajian terkait Perpres RAN-PE untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran ekstremisme di tengah kondisi pandemi Covid-19 hingga akhirnya diterbitkan.

"Kalau itu (ekstremisme) dibilang pesat tentu ada kajiannya tapi dalam situasi pandemi hal itu mesti diimbangi dengan aturan yang ada, supaya tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan hal-hal yang bisa membuat keutuhan NKRI terganggu," demikian Sufmi Dasco. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA