Selain PPKM, Pemerintah Juga Perpanjang Larangan WNA Masuk Indonesia

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro

Keputusan ini, disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, bersamaan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Airlangga menyebutkan, PPKM yang akan berakhir pekan depan diputuskan diperpajang mulai tanggal 28 Januari hingga 8 Februari 2021. Pada periode yang sama larangan masuk WNA ke Indonesia juga diberlakukan kembali.
"Jadi ini, WNA ke Indonesia juga dilakukan pelarangan tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia," Kamis (21/1).
Keputusan pemerintah melarang WNA masuk Indonesia dimulai sejak awal tahun 2021, yang berlaku sejak 1-14 Januari. Langkah ini diambil guna mencegah masuknya varian baru Covid-19 yang terjadi dibeberapa negara di Eropa dan dikabarkan lebih cepat pola penyebarannya.
Namun, seminggu sebelum masa pemberlakukannya berkahir, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang larangan masuk WNA mulai tanggal 15-28 Januari 2021.
Sehingga, perpanjangan yang diumumkan Airlangga hari ini adalah keputusan yang ketiga kalinya yang dilambil pemerintah.

EDITOR: AHMAD SATRYO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..
Video
Gunung Gede Pangrango kembali terlihat lagi dari Kota Jakarta
Kali ini Pemandangan Gunung Gede Pangrango terekam lewat unggahan video Instagram milik Ari Wibisono. quot;Alhamdulill..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Melacak Tokoh Potensial 2024
Beberapa hari ini muncul hasil survei tokoh potensial pemimpin nasional tahun 2024 mendatang. Ada Parameter Politik Indo..