Jawab Kelompok Amien Rais, Komnas Ham: Kami Bekerja Transparan Berdasarkan Fakta

Kantor Komnas HAM/Net

Penegasan itu disampaikan Wakil Komnas HAM Amiruddin Al Rahab untuk menjawab sejumlah pihak yang tidak puas dengan hasil investigasi Komnas HAM.
“Kami bekerja transparan berdasarkan fakta-fakta. Jika ada yang tidak puas, itu wajar saja dalam era keterbukaan ini. Di era keterbukaan ini kritik kan boleh saja,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (22/1).
Salah satu kelompok yang tidak puas atas investigasi Komnas HAM adalah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI. Kelompok yang digawangi Amien Rais itu merasa apa yang terjadi di KM 50 Tol Japek adalah pelanggaran HAM berat. Sementara Komnas HAM sebatas menyebut pelanggaran HAM biasa.
“Apa yang dilakukan Komnas HAM menurut pendapat tim ini justru menunjukkan bahwa pemerintah itu adalah unwilling dan unable untuk melakukan penuntutan HAM berat, dan kami berpendapat yang berbeda, HAM berat, bukan HAM saja yang sebagaimana disampaikan Komnas HAM," ujar anggota TP3 Edi Mulyadi kepada wartawan Kamis (21/1).
Padahal, sambung Edi, Komnas HAM punya kewenangan melakukan penyelidikan berdasarkan UU 6/2000. Di mana hasilnya seharusnya bermuara pada dua jawaban, yaitu ada atau tidak pelanggaran HAM berat.
“Tidak ada HAM biasa saja, nggak ada. Jadi enggak boleh kok, bukan HAM berat kok tapi HAM biasa, atau HAM tanpa embel-embel berat," tuturnya.

EDITOR: WIDIAN VEBRIYANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Obrolan Bareng Bang Ruslan • Polling 24 Tokoh Harapan, bersama Arief Poyuono dan Jerry Massie
Tidak terlalu pagi untuk membicarakan tokoh-tokoh yang berpeluang tampil di bursa pimpinan nasional tahun 2024. Masyarak..
Video
Kunjungan Presiden Jokowi di NTT Undang Kerumunan Massa
Kerumunan Massa menyambut kedatangan Presiden Jokowi di Nusa Tenggara Timur melanggar protokol kesehatan. Rekaman video ..
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..