Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perpanjangan PPKM Sudah Tepat, Tapi Testing, Tracing, Dan Treatment Harus Ditingkatkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 22 Januari 2021, 09:15 WIB
Perpanjangan PPKM Sudah Tepat, Tapi <i>Testing, Tracing</i>, Dan <i>Treatment</i> Harus Ditingkatkan
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net
rmol news logo Keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali selama dua minggu memang sudah seharusnya dilakukan. Sebab, angka penyebaran virus Corona masih belum terkendali.

Secara khusus, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong keseriusan pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam mengimplementasikan PPKM.

Menurut Azis, meningkatnya penyebaran Covid-19 menunjukan bahwa pemberlakuan PPKM harus ada yang perbaikan dalam penanganan corona. Khususnya di daerah zona merah yang saat ini masih terjadi kenaikan.

"Pemda yang berada di zona merah untuk memperketat dan mengawasi seluruh kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Mendagri 1/2021 tentang PPKM," kata Azis Syamsuddin kepada wartawan, Jumat (22/1).

Wakil ketua umum Partai Golkar ini juga berharap aparat Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Namun aparat tetap diminta untuk menegur masyarakat terlebih dahulu sebelum menerapkan sanksi.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes saat beraktivitas dan melindungi diri serta keluarga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

"Pemda harus dapat meningkatkan dan memasifkan 3T (testing, tracing, dan treatment) untuk mengetahui masyarakat yang terpapar, meningkatkan angka kesembuhan dan meminimalisir angka kematian serta kasus aktif di daerah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA