Surat persetujuan tersebut diserahkan Sekertaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Mensesneg, Jakarta, Jumat (22/1).
Indra mengatakan, surat persetujuan Kapolri terpilih yaitu Listyo Sigit Prabowo yang diserahkan melalui surat bernomor PW/00958/DPR/1/2021.
DPR telah menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terpilih.
Penetapan itu diambil melalui rapat paripurna seusai mendengar laporan dari Komisi III terkait fit and proper test Listyo pada Rabu (20/1).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: