Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bakamla Tangkap Dua Kapal Tanker Asing, Pimpinan DPR Desak Ungkap Oknum Yang Terlibat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 25 Januari 2021, 02:38 WIB
Bakamla Tangkap Dua Kapal Tanker Asing, Pimpinan DPR Desak Ungkap Oknum Yang Terlibat
Dua kapal tanker berbendera asing diamankan Bakamla/Ist
rmol news logo Penangkapan kapal motor tanker (MT) berbendera Iran dan Panama oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Pontianak mendapat apresiasi dari pimpinan DPR RI.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“DPR mengapresiasi kinerja Bakamla dalam hal ini, semua bentuk kegiatan asing secara ilegal wajib di tindak tegas. Kita sepenuhnya mendukung Bakmala dalam mengamankan batas-batas NKRI dan menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal,” kata Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin kepada wartawan, Minggu (24/1).

Penangkapan dua kapal berbendera negara asing tersebut dialkukan saat kapal KN Marore 322 milik Bakamla yang dikomandani Letkol Bakamla, Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan operasi keamanan dan keselamatan laut dalam negeri Trisula-I/21.

KN Marore 322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi sistem identifikasi otomatis atau automatic identification system (AIS) dimatikan pada baringan 260, jarak 17 NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T. Kedua kapal tersebut terungkap sebagai MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama.

Menurut Azis, langkah Bakamla sudah sesuai dengan SOP dan UU 32/2014 serta Peraturan Presiden 178/2014, yaitu melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Menyikapi proses hukum selanjutnya, politisi Golkar ini mengatakan bahwa segala bentuk pelanggaran wajib ditindak sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia serta hukum international.

“Ada banyak pelanggaran di kasus ini, kegiatan ilegal transfer BBM ship to ship, tidak mematuhi aturan pengibaran bendera, hingga melakukan oil spilling. UU Migas 22/2001 telah mengatur segala bentuk peraturan dan sanksi yang wajib dipatuhi. Sehingga kasus ini dapat dikembangkan dalam menjerat oknun-oknum yang terlibat,” tegasnya.

Wakil Ketua DPR RI bidang Politik dan Keamanan ini berharap, aparat penegak hukum bergerak cepat dalam mengembangkan kasus ini dan segera memberantas jaringan yang terlibat.

“Segera ungkap oknum-oknum yang terlibat, tidak boleh ada lagi mafia dalam penyediaan dan distribusi BBM ilegal. Hal ini bagian dari melindungi keutuhan dan batas-batas NKRI serta membangun persaingan sehat sesuai semangat UU Cipta Kerja menuju Indonesia Maju,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA