Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Dimulai Besok, Begini Mekanismenya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 25 Januari 2021, 09:10 WIB
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Dimulai Besok, Begini Mekanismenya
Ilustrasi persidangan di Mahkamah Konstitusi/Net
rmol news logo Sidang pendahulan sengketa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung mulai Selasa besok (26/1).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pemberitahuan dari pihak kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai jadwal sidang pendahuluan sengketa Pilkada ini.

Komisioner KPU, Hasyim Asyari menerangkan, KPU telah menerbitkan surat nomor 89/PY.02.1-SD/03/KPU/I/2021, perihal jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan tahun 2020.

"Jadwal Sidang Pendahuluan PHPU di MK 26 sampai 29 Januari 2021," ujar Hasyim dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/1).

Nantinya, sidang pendahulun sengketa Plkada ini akan dibagi ke dalam tiga Panel sidang, dan setiap perkara telah dijadwalkan dan dibagi di setiap panel oleh pihak Kepaniteraan MK, sesuai surat panggilan sidang.

Hasyim mengatakan, KPU sebagai pihak termohon hanya akan mengirimkan dua perwakilannya untuk hadir secara fisik di persidangan. Karena pihak MK telah mengatur tata tertib sidang di tengah situasi pendemi Covid-19.

"Sidang Pendahuluan PHPU Pilkada di MK bersifat hadir fisik (luring).
Pihak termohon dibatasi hanya dua orang. Satu anggota KPU dan satu kuasa hukum yang hadir sidang," tambah Hasyim.

Terkait persiapan menghadapi sidang pendahuluan sengketa Pilkada ini, KPU dalam suratnya telah memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan konsep jawaban seperti kronologi dari peristiwa yang menjadi obyek sengketa, serta didukung dokumen yang diperlukan.

"Perlu diinformasikan, bahwa sesuai hasil koordinasi dengan panitera Mahkamah Konstitusi, untuk alat bukti berupa salinan formulir C.Hasil KWK Plano, dicetak sesuai ukuran asli," demikian Hasyim Asyari menutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA