Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketum PAN: UU Pemilu Masih Cukup Untuk Terus Kita Pertahankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 25 Januari 2021, 14:24 WIB
Ketum PAN: UU Pemilu Masih Cukup Untuk Terus Kita Pertahankan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat jumpa pers di Ruang Fraksi PAN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1)/RMOL
rmol news logo Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menilai UU 7/2017 tentang Pemilu tidak perlu direvisi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Fraksi PAN berharap UU Pemilu bisa digunakan untuk jangka waktu yang panjang karena kondisi saat ini mesti fokus pada penanganan Covid-19.

Demikian disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat jumpa pers di Ruang Fraksi PAN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

"Kami berpendapat UU Pemilu ini masih cukup untuk terus kita pertahankan. Dan kita fokus kepada Covid-19 dan ekonomi dan mempererat persaudaraan kebangsaan kita kembali," kata Zulhas, sapaan karib Zulkifli Hasan.

Selain itu, Zulhas juga menyebut tarik menarik kepentingan terkait UU Pemilu ini sangat panjang dan alot. Karena itu, pihaknya lebih memilih untuk UU Pemilu tetap digunakan.

"Kami berpandangan dan kita sepakat UU Pemilu ini untuk jangka waktu yang panjang. Dirancang untuk 4-5 kali Pemilu," demikian Zulhas.

Selain Zulhas, hadir saat jumpa pers Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA