Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPKP Bekerjasama Dengan APIP Cegah Praktik Kecurangan Di Program Vaksinasi Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 25 Januari 2021, 22:31 WIB
BPKP Bekerjasama Dengan APIP Cegah Praktik Kecurangan Di Program Vaksinasi Covid-19
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Akuntabilitas Pelaksanaan Vaksinasi yang digelar virtual/Repro
rmol news logo Program vaksinasi Covid-19 nasional akan diawasi implementasinya oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerjasama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya bersama APIP akan mengawal akuntabilitas pelaksanaan vaksinasi agar lebih efektif dan efisien, mengingat lingkupnya yang sangat luas.

Menurut Yusuf Ateh, pelaksanaan program vaksinasi memiliki beberapa tantangan. Di antaranya, akses dan kapasitas fasilitas kesehatan, proses pendataan dan validitas data, kapasitas distribusi dan penyimpanan, kesiapan anggaran dan fasilitas pendukung, serta risiko kecurangan.

“Ketersediaan anggaran dapat diibaratkan sebagai darah, jika tubuh kehabisan darah, maka seluruh aktivitas organ lain sudah pasti akan terganggu," Ujar Yusuf Ateh saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Akuntabilitas Pelaksanaan Vaksinasi, yang digelar virtual di Jakarta, Senin (25/01).

Pengawasan pelaksanaan vaksinasi, lanjut Yusuf Ateh, mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) 99/2020, di mana BPKP ditugaskan untuk mengkoordinasikan Pengawasan Barang Jasa (PBJ) vaksin Covid 19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid 19 dengan melibatkan APIP Kementerian, Lembaga dan Daerah.

Oleh karena itu, sasaran pengawasan BPKP utamanya ialah memastikan 'Lima Tepat', yaitu sasaran, jumlah, waktu, kualitas dan administrasi. Selain itu, juga termasuk mengenai efisiensi, efektifitas pelaksanaan vaksin serta kecukupan pengendalian kecurangan.

"Titik kritisnya adalah proses distribusi dan penyimpanan vaksin, karena sekali vaksin rusak, maka pelaksanaan vaksinasi tidak akan efektif", imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, menyebutkan kunci keberhasilan atau critical success factor dalam mengawal akuntabilitas pelaksanaan vaksinasi.

Pertama, mendorong tindak lanjut manajemen atas saran perbaikan APIP, dengan memastikan saran perbaikan tidak mengganggu kecepatan pelaksanaan vaksinasi, pelaporan yang tepat waktu, penjagaan mutu pelakanaan dan hasil pengawasan, serta eskalasi penyelesaian permasalahan jika diperlukan.

Melalui hal tersebut, keberhasilan pengawasan vaksinasi Covid-19, menurutnya, akan menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga, BPKP dan APIP siap mengawal efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan vaksinasi Covid 19.

"BPKP baik di pusat maupun perwakilan menyediakan helpdesk sebagai wadah koordinasi dan konsultasi bagi seluruh APIP," ungkap Iwan

Kemudian, Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami menginformasikan, kebutuhan vaksin untuk 181,5 juta Jiwa, pada tahap pertama, yaitu periode Januari sampai April, dialokasikan untuk 1,4 juta petugas Kesehatan, 17,4 juta petugas publik, dan 21,5 juta Lansia.

Kemudian, untuk tahap kedua yaitu dalam periode April hingga Mei 2021 akan dilaksanakan vaksinasi untuk 63,8 Juta masyarakat rentan, dan 77,2 juta masyarakat lainnya.

"Pemberian vaksin akan diberikan secara gratis, dan vaksinasi ini bukanlah ending dari upaya melawan Covid-19, sehingga protokol Kesehatan dan meningkatkan imun tubuh tetap harus kita jaga," demikian Murti Utami. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA