Penandatanganan dilakukan Ketua Umum Kadin Indonesia, Eddy Ganefo dan Ketua Himsataki Tegap Harjadmo terkait penugasan Himsataki sebagai ossiasi anggota luar biasa Kadin Indonesia dalam lingkup penempatan dan perlindungan PMI di luar negeri.
"Kami diminta membantu mewakili Kadin Indonesia untuk membantu pemerintah. Salah satu yang kita proritaskan adalah menciptakan lapangan kerja ke luar negeri," kata Tegap dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/1).
Sebagai wakil Kadin, Himsataki berharap bisa membuka paradigma baru tetang tata kelola Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berdasarkan UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI serta turunannya, terutama dalam hal ketrampilan, profesional, dan keunggulan pekerja migran yang harus disiapkan sejak dini.
"Daya saing pekerja migran harus unggul serta bisa menjadi duta bangsa di luar negeri. Salah satu caranya adalah menghadirkan investor asing dalam bidang pelatihan dan sertifikasi yang mengikuti standar kebutuhan dari negara penempatan yang memperkerjakan PMI," tegasnya.
Selain itu, Himsataki memastikan akan menjalankan perintah Ketum Kadin dengan penuh 'CINTA', yakni cerdas, integritas, niat ikhlas, tuntas, dan antusias.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: