Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korupsi Bansos Susah Dimaafkan, Partai Demokrat Yakin KPK Tidak Akan Tebang Pilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 26 Januari 2021, 10:46 WIB
Korupsi Bansos Susah Dimaafkan, Partai Demokrat Yakin KPK Tidak Akan Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto/Net
rmol news logo Kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara bersama beberapa pihak lainnya harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Namun, dengan tetap mengedepankan prinsip asas praduga tidak bersalah alias presumption of innocence.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto memahami semangat dan kekhawatiran para pegiat dan ahli hukum yang meminta Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery yang disebut-sebut masih berkaitan dengan kasus bansos Covid-19.

"Saya memahami semangat dan kekawatiran para penggiat dan ahli hukum. Prinsip dasar salah satu yang harus ditegakkan dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia adalah adanya persamaan kedudukan di depan hukum. Harusnya tidak ada seorangpun yang bebas dari tanggung jawab hukum, bahkan kebal hukum," kata Didik Mukrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/1).

"Namun penegakan hukum juga harus memedomani asas-asas hukum termasuk presumption of innocence," imbuhnya.

Di satu sisi, kata Didik, seruan moral meminta Ketua Komisi III DPR itu mundur dari jabatannya itu merupakan bagian partisipasi publik untuk mewujudkan good and clean governance.

"Dan di sisi lain kita juga harus pastikan menegakkan hukum tidak boleh melanggar hukum. Saya bisa mengerti, idealnya semua pejabat publik harus bisa menjadi contoh dan tauladan yang baik untuk masyarakat, baik perilaku, moral dan etikanya," ucapnya.

Sebab, politikus Partai Demokrat ini juga meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa tetap bersikap profesional dan independen dalam mengusut tuntas kasus korupsi dana bansos Covid-19 untuk rakyat ini.

"Saya juga yakin dengan profesionalitas dan independensi KPK dalam memberantas Korupsi. Bahkan meskipun banyak pihak yang meragukan KPK belakangan ini, terbukti KPK terus tegak lurus dan tidak kendor sedikitpun dalam memberantas korupsi," tuturnya.

"Bahkan KPK tidak gentar sedikitpun dalam menangkap koruptor, siapapun itu dan dari manapun asalnya, KPK tidak tebang pilih dan pandang bulu, termasuk korupsi bansos di Kemensos," sambung Didik.

Atas dasar itu, Didik mengajak semua pihak untuk mendukung lembaga antirasuah bisa mengusut tuntas kasus korupsi dana bansos Covid-19. Sebab, kasus korupsi di tengah masyarakat tengah kesulitan akibat pagebluk virus corona justru uangnya dikorupsi oleh oknum pejabat negara.

"Untuk itu mari kita terus dukung KPK untuk mengusut tuntas Korupsi yang sangat memalukan dan memilukan ini. Korupsi bansos untuk rakyat yang sedang susah itu moral hazard yang idealnya sulit dimaafkan. Secara logika susah diterima nalar. Bagaimana akal sehat kita bisa menerima? Rakyat sedang kesulitan, justru hak-nya dibegal sama yang berkelebihan," tutur Didik.

Diberitakan Tempo sebelumnya, sejumlah ahli hukum dan organisasi masyarakat sipil mendesak Ketua Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Herman Hery mundur dari jabatannya.

Desakan tersebut bergulir lantaran anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini dikhawatirkan bisa menghalang-halangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA