Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Azis Syamsuddin Minta Kemlu Cek Izin Legalitas Kapal MT Berbendera Iran Dan Panama Mampir Di Pontianak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 26 Januari 2021, 14:00 WIB
Azis Syamsuddin Minta Kemlu Cek Izin Legalitas Kapal MT Berbendera Iran Dan Panama Mampir Di Pontianak
Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin/Net
rmol news logo Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta berkoordinasi dengan pemerintah negara Iran dan Panama untuk mengecek perizinan dan legalitas dua kedua kapal negara tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dikabarkan terjadi penyitaan dua kapal asing berbedera Iran dan Panama oleh Badan Keamanan Laut RI (Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) KN Maroe 322 Mnggu siang (24/1/2021) yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak secara illegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat.

"Peran diplomasi kita kedepankan, meskipun Pemerintah Iran secara resmi telah meminta penjelasan Indonesia terkait penangkapan kapal tanker tersebut," ujar Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin dalam keterangannya, Selasa (26/1).

"Namun secara prosedur kita juga dapat melakukan penyelidikan terlebih dahulu mengapa bisa masuk ke Indonesia serta melihat berkas dan dokumen izin kapal tanker tersebut,” imbuhnya menekankan.

Upaya yang dilakukan oleh Bakamla ini dinilai Azis Syamsuddin tepat, bersamaan pada hari yang sama digelarnya Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri “Trisula I 2021”.

Dengan mengacu kepada UU 32/2014 tentang Kelautan serta Peraturan Presiden 178/2014 tentang Bakamla yang bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdikasi mulai dari laut territorial sampai dengan ZEE.

Politisi Golkar itu mendorong Bakamla, Kepolisian, dan aparat keamanan untuk menginvestigasi secara mendalam, dan mengusut tuntas dua kapal tanker berbendera Iran dan Panama tersebut yang diduga melakukan transfer BBM ilegal secara ship to ship (STS).

Pengakan hukum juga harus disertai memberlakukan sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan hukum perundangan yang berlaku di Indonesia, mengingat pelanggaran tersebut terdeteksi terjadi di wilayah perairan Indonesia dan dapat berpotensi merugikan negara.

"Bakamla sebagai single coast guard membawakan sinergitas kewenangan, kekuatan dan kemampuan bersama TNI Angkatan Laut (AL) untuk meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah perairan yang rawan dimasuki kapal asing secara ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Azis Syamsuddin mengharapkan sistem identifikasi otomatis atau automatic identification system (AIS) berfungsi dengan baik.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan 7/2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal yang berlayar di Wilayah Perairan Indonesia mengharuskan pemasangan dan pengaktifan AIS ini bagi setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah perairan Indonesia.

"Upaya ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional UNCLOS 1982, maupun pelanggaran-pelanggaran lain yang rentan terjadi di wilayah perairan Indonesia,” katanya.

Terakhir Azis Syamsuddin meminta komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi keutuhan dan batas-batas NKRI dengan selalu konsisten melakukan patroli keamanan di wilayah teritorial sampai dengan ZEE.

Terlebih diwilayah itu memiliki ancaman sangat tinggi seperti Natuna untuk memberikan efek deterrence bagi siapa saja yang ingin mengancam kedaulatan maritim di wilayah perairan Indonesia.

Kedepannya, lanjut Aziz, perlu dimaksimalkan lagkah pencegahan masuknya mafia atau oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyediaan dan distribusi BBM illegal.

"Inventarisir kemampuan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk mencegat, melumpuhkan semua jenis senjata bawah laut dan evaluasi vessel pengawasan laut yang ada baik di TNI AL ataupun Bakamla,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA